Fatwa MUI Infotainment Haram

Written by admin on Thursday, July 29, 2010

Infotainment Haram Fatwa MUI - bagaimana apakah anda setuju bila infotaiment dilarang tayang?? mungkin ada yang setuju ada juga yang tidak? terbukti ada pro dan kontra, saya pribadi gak ambil pusing dilarang boleh, gak dilarang juga boleh wong jarang nonton :D, tetapi mungkin memang lebih baik tidak dilarang, karena kemungkinan banyak orang yang berkerja dan mencari makan di infotaiment tersebut, tetapi mungkin memang perlu di perbaiki aja dimana ini juga ditegaskan dari Ketua Mui bahwa Yang Haram Gosipnya, Bukan Infotainment yang dikutip dari okezone

Fatwa MUI Infotainment Haram

Yang Haram Gosipnya, Bukan Infotainment

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan, menyatakan bahwa sebenarnya infotainment tidak haram. Infotainment haram jika isinya cuma gosip yang berisi fitnah dan artis yang bersangkutan tidak senang diberitakan.

"Fatwa haram itu kita keluarkan menyangkut konten di infotainment. Apabila kontennya berisi gosip dalam bahasa agama gibah/fitnah yang menyangkut pribadi seseorang dan seseorang tersebut tidak senang diberitakan, itu hukumnya haram," jelas Amidhan yang dikontak wartawan, Rabu (28/7/2010).

Dan semua orang yang mengambil keuntungan dari tayangan tersebut kena fatwa haram. Yang menonton haram, yang memproduksi juga haram karena infotainmet itu ada hampir setiap waktu. "Kita sarapan ada infotainment, makan siang ada infotainment, malam juga. Hampir semua teve ada infotainment," katanya.

Amidhan menjelaskan, fatwa itu dibuat berdasarkan adanya laporan dan juga pengamatan dari MUI sendiri. "Ada yang kirim SMS, ada yang lapor, telepon. Ada juga kita melakukan pengamatan. Ini sudah sangat menggelisahkan. Apalagi sekarang mendekati bulan Ramadan," sesalnya.

"Jadi fatwa infotainment haram itu tidak ada sama sekali. Yang kita haramkan adalah konten, isi, dan tayangan yang berbau gosip. Itu yang kita haramkan. Jadi enggak ada tuh kita mengharamkan infotainmet," tegasnya.

Dan saya rasa ini mungkin berhubungan dengan kasusnya video Porno ariel dengan Luna maya dan Cut Tari yang saat Heboh di beritain di infotaiment hingga berhari-hari dan tanpa henti dari pagi sampai malam (lebay gak ... :D ) saat kasus video tersebut tersebar. Mungkin juga alasan ini yang memicunya ...atau ada alasan lain siapa yang tahu...sebelumnya juga saat kasus luna maya ditwitter berita Infotainment Haram juga sudah terdengar dan mui dan pbnu juga menyetujuinya. jadi sekarang mungkin ramenya :))

Sebelumnya juga MUI Mengeluarkan Fatwa Tentang Kopi Luwak Loh...Fatwa MUI Kopi Luwak walau gak ada hubungannya dengan Fatwa Haram Infotainment :D.


Related Posts by Categories



  1. 1 comments: Responses to “ Fatwa MUI Infotainment Haram ”

  2. By Megan Fox on July 29, 2010 at 11:04 AM

    Fatwa yang dikeluarkan MUI berupa larangan yang berhukum HARAM, terkadang terlambat, sehingga agak sulit untuk menerapkannya dalam masyarakat
    semoga kedepannya, MUI cenderung memiliki visi yang sangat jauh ke depan sehingga ketika masalah muncul, MUI telah mempunyai hukumnya

    salam kenal,
    Bolehngeblog

Post a Comment