ONH 2011 - Ongkos Naik Haji 2011

Written by admin on Friday, August 12, 2011

Biaya Naik Haji 2011 atau ONH 2011 "Ongkos Naik Haji 2011" Berikut adalah informasi buat anda yang ingin mengetahui berapa biaya ongkos naik haji "ONH" di tahun 2011ini

Ongkos Naik haji tahun 2011 ONH 2011Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1432 H/2011 rata-rata sebesar Rp 30.737.100. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 31.080.600, BPIH tahun ini turun sebanyak Rp 343.500.

"Karena penguatan rupiah, turun Rp 343.500. Dengan asumsi kurs USD 1 sama dengan Rp 8.700," ujar Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat dalam jumpa pers di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Meski turun dalam mata uang rupiah, dalam mata uang USD, BPIH tahun ini naik sebesar USD 191 dari USD 3342 menjadi USD 3533. Bahrul menambahkan, pembayaran pelunasan BPIH, dilaksanakan mulai 15 sampai 26 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran (BPS) tempat setoran awal dilakukan.

"Waktu pelayanan BPS untuk pelunasan BPIH, kita minta ditambah. Jadi untuk Indonesia Bagian Barat sampai pukul 16.00, Indonesia Bagian Tengah sampai pukul 17.00 dan Timur sampai pukul 18.00," jelasnya.

Bila sampai tanggal 26 Agustus, lanjut Bahrul, ternyata kuota jamaah haji reguler belum terpenuhi, maka pelunasan diperpanjang dari tanggal 6 sampai 9 September 2011. Jika tidak mampu melunasi hingga batas waktu yang sudah
ditentukan, maka dia harus menunda keberangkatan pada tahun berikutnya.

"Bagi jamaah haji yang berhak, kalau tidak dapat melunasi, maka secara otomatis punya jadwal keberangkatan tahun depan," tegasnya.

Sementara itu untuk besaran BPIH di beberapa wilayah yakni Aceh 3.285 dolar AS, Medan 3.327 dolar AS, Batam 3.460 dolar AS, Padang 3.369 dolar AS, Palembang 3.417 dolar AS, Jakarta 3.589 dolar AS, Solo 3.549 dolar AS, Surabaya 3.612 dolar AS, Banjarmasin 3.720 dolar AS, Balikpapan 3.736 dolar AS, dan Makassar 3.795 dolar AS.

"Dimohon untuk mengecek besaran biaya di tempat pertama jamaah melakukan setoran awal, atau kantor Depag di kabupaten dan kota," imbaunya.

Pemerintah juga sudah menetapkan besaran minimal BPIH khusus sebesar USD 7000 atau Rp 60.900.000. Pembayaran pelunasan BPIH khusus dilaksanakan mulai 11 hingga 16 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran.

"Apabila sampai 16 Agustus 2011 kuota jamaah haji khusus belum terpenuhi, pembayaran pelunasan diperpanjang 18-19 Agustus 2011," ungkapnya.

Kementerian Agama juga mengimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri sesuai prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui perantara atau calo. Pergunakan wakgu dan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan semua jamaah yang dapat kursi, dapat melunasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan," paparnya.

sumber detiknews. dan berikut info tambahan dari okezone


Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2011 Rp30,7 Juta
Okezone

JAKARTA - Kementerian Agama sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2011/1432 Hijriah rata-rata Rp30,7 juta untuk haji reguler atau biasa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat di Gedung Kementerian Agama, mengatakan, untuk haji reguler pada tahun ini tidak ada penambahan embarkasi. Untuk haji reguler BPIH-nya ditetapkan untuk 11 embarkasi sama seperti sebelumnya. Jadi tidak ada penambahan embarkasi baru, sesuai dengan kesepakatan dewan dan presiden.

Bahrul menjelaskan, penetapan BPIH 1432 H/2011 untuk embarkasi (dalam hitungan USD) yaitu; Aceh 3.285, Medan 3.327, Batam 3.460, Padang 3.369, Palembang 3.417, Jakarta 3.589, Solo 3.549, Surabaya 3.612 Banjarmasin 3.720, Balikpapan 3.736, Makassar 3.795

Kalau dirata-rata BPIH tahun ini USD 3.533 (Rp 30.737.100) dibanding tahun 2010 rata-ratnya USD 3.342. Insya Allah pelunasan yang akan dilakukan oleh jemaah haji dalam prediksi kami sekitar Rp30.737.100 dari Rp31.080.600 dengan asumsi kurs USD senilai Rp8.700 per dolar.

Bahrul mengatakan, pembayaran pelunasan BPIH dilaksanakan tanggal 15-26 Agustus 2011 pada bank penerima setoran tempat semula pada setiap hari kerja. "Apabila sampai dengan tanggal 26 Agustus 2011 kuota jemaah haji reguler belum terpenuhi, pembayaran pelunasan diperpanjang dari tanggal 6 hingga 9 September 2011," imbuhnya.

Menurut dia, mereka yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 2011 namun tidak melakukan pelunasan BPIH, maka yang bersangkutan secara otomatis masuk waiting list tahun 2012. Untuk BPIH khusus atau yang sering disebut dengan Haji Plus, pemerintah menetapkan besaran minimal BPIH khusus tahun 2011 sebesar USD7.000 "Pembayaran pelunasan BPIH khusus dilaksanakan tanggal 11 hingga 16 Agustus 2011 pada bank penerima setoran BPIH khusus tempat setor semula pada setiap hari kerja," katanya.

Bahrul juga menjelaskan bagi jemaah haji khusus yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 2011 namun tidak melakukan pelunasan BPIH khusus, maka yang bersangkutan secara otomatis masuk waiting list tahun 2012. Dia mengimbau kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji agar meningkatkan pelayanan, sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan sebaik-baiknya.

"Kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji diimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui perantara atau calo. Pergunakan waktu dan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan dengan sebaiknya," pinta dia. (ahm)

Semoga bermanfaat. lihat juga info Resep Kue Kering buat Lebaran 2011 ini :D


Related Posts by Categories



  1. 2 comments: Responses to “ ONH 2011 - Ongkos Naik Haji 2011 ”

  2. By Tablet Android Honeycomb Terbaik Murah on August 12, 2011 at 11:22 AM

    kapan yah bisa naik haji?

  3. By tiket pesawat on September 29, 2011 at 10:00 AM

    walau naik,
    tetap tidak menyututkan semangat para orang yg mau naik haji.,
    go.go,go,

Post a Comment