Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra

Written by bocahiseng on Monday, November 02, 2009

Tim Pencari Fakta Kasus Bibit dan Chandra - Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakomodasi desakan masyarakat untuk menengahi konflik antara KPK dan Polri terkait proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. maka dari itu presiden sby membentuk tim independen verifikasi fakta dan proses hukum Bibit-Chandra.

tim pencari fakta kasus bibit chandra KPK

Berikut 8 (Delapan) Nama-Nama Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra

Tim diketuai praktisi hukum senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, dengan Wakil Ketua mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Koesparmono Irsan, dan Sekretarisnya adalah Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.

Tim dilengkapi dengan lima anggota,

  • praktisi hukum Todung Mulya Lubis,
  • Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan,
  • guru besar UI Prof Hikmahanto Juwana,
  • Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat
  • pengacara Amir Syamsuddin.

Keputusan membentuk tim independen itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Senin (2/11) siang ini, seusai pertemuan tim dengan Presiden SBY.Menurut rencana, Presiden SBY akan mengeluarkan keputusan presiden terkait pembentukan tim itu sore ini.

Dimana Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra ini mempunyai hak untuk mendapat informasi apa pun terkait proses hukum Bibit-Chandra. Target pastinya belum ditentukan, tetapi diharapkan dalam waktu dua pekan tim sudah bisa selesai bekerja. Kalau bisa bahkan kurang dari dua pekan.

Sedikit informasi Pembentukan tim independen pencari faktas kasus yang melanda dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tadi malam bersama empat tokoh.

Mereka adalah Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina, Komarudin Hidayat Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Dua lainnya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, yang juga pernah menjadi anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan aktivis antikorupsi Teten Masduki, yang menyatakan menolak bergabung dengan tim

“Teten menolak bergabung tapi dia bersedia memberikan bantuan apapun untuk tim ini,” kata Adnan dalam jumpa pers di Istana Negara.

Semoga dengan terbentuknya Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra ini , kasus ini cepat selesai dan pemberantasan korupsi dapat maksimal dijalankan kembali dan jangan biarkan para koruptor tertawa menyaksikan ini. :)


Related Posts by Categories



  1. 5 comments: Responses to “ Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra ”

  2. By Anonymous on November 5, 2009 at 11:37 AM

    Anies, Komarudin, dan Hikmahanto Mundur dari TPF

    Tiga anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus KPK akan mengajukan pengunduran diri ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    "Saya, Pak Komarudin, dan Hikmahanto," ujar anggota TPF kasus KPK Anies Baswedan saat dikonfirmasi okezone, Kamis (5/11/2009).

    Menurut Anies, rencana pengunduran diri itu akan dibahas bersama anggota TPF lainnya. Meski demikian, delapan anggota tim rencananya akan tetap menghadiri pemanggilan Kabareskrim Komjen susno Duadji dan Anggodo Widjojo, hari ini.

    "Kalau rekomendasi kita soal Anggodo saja tidak didengar, apalagi untuk yang lain," pungkasnya.

    (http://news.okezone.com/read/2009/11/05/339/272422/anies-komarudin-dan-hikmahanto-mundur-dari-tpf)

  3. By Anonymous on November 5, 2009 at 11:38 AM

    Alasan Tiga Anggota TPF Mundur

    Tiga anggota tim pencari fakta kasus penahanan Bibit-Chandra dikabarkan akan mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri persis setelah polisi membiarkan Anggodo Widjojo tak ditahan usai diperiksa selama 24 jam nonstop. Lantas apa alasan mereka mundur?

    Informasi yang diperoleh okezone dari salah seorang anggota TPF KPK, Anies Baswedan, Kamis (5/11/2009), mereka mundur karena kecewa dengan keputusan polisi tidak menahan Anggodo Widjojo.

    "Kalau rekomendasi kita soal Anggodo saja tidak didengar, apalagi untuk yang lain," kata Anies saat dikonfirmasi okezone.

    Pengunduran tiga orang anggota TPF sempat disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun yang menilai tiga orang yang mundur itu tak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan presiden.(http://news.okezone.com/read/2009/11/05/339/272460/339/alasan-tiga-anggota-tpf-mundur)

  4. By Anonymous on November 5, 2009 at 11:44 AM

    Buyung Bantah Ada Anggota Tim 8 yang Keluar

    Anggota tim pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Hikmahanto Juwana, absen dalam pertemuan tim dengan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Kamis (5/11/2009).

    Ketua tim delapan, Adnan Buyung Nasution, membantah kabar yang mengatakan bahwa guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu mengundurkan diri. "Beliau berhalangan, tim masih utuh. Paling tidak sampai gelar perkara Sabtu depan," ujar Buyung.

    Dalam sambutannya, Buyung menyampaikan kabar baik bahwa rekomendasi tim agar Bibit dan Chandra dibebaskan telah terlaksana. Demikian juga penangkapan dan pemeriksaan Anggodo Widjojo.

    "Tapi sayang kemarin dilepas, ini kontroversial. Di satu pihak diberitakan Anggodo lepas, bahkan Bonaran bilang dia sudah pulang. Di lain pihak Mabes bilang dia masih ditahan," ujarnya.

    Sebelumnya, tiga anggota tim delapan, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudin Hidayat menyampaikan niatnya mengundurkan diri karena kecewa atas pembebasan Anggodo oleh polisi.(http://news.okezone.com/read/2009/11/05/339/272503/339/buyung-bantah-ada-anggota-tim-8-yang-keluar)

  5. By asas on November 6, 2009 at 5:27 PM

    Adakah konspirasi yang menginginkan kerusakan yang lebih besar?

    http://nyangkul.blogspot.com/2009/11/bendera-setengah-tiang.html

  6. By DEREN on November 8, 2009 at 11:06 AM

    puciiiingggg... ... ...

Post a Comment